Jasa Penerjemah Tersumpah

Bahasa adalah Jendela Dunia...
Keanekaragaman bahasa menuntut sebagian besar orang untuk memahami serta mempelajarinya untuk berbagai keperluan. mulai dari keperluan diri sendiri, akademik, perusahaan maupun keperluan di lingkungan pemerintahan, terutama di daerah-daerah seperti: Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya Dll.  
MGC Penerjemah yang bergerak dalam bidang Penerjemahan mencoba menyediakan jasa penerjemah untuk semua kalangan dan berbagai keperluan.
Dengan adanya Penerjemah Tersumpah dari MGC Penerjemah, diharapkan dapat memberikan jasa penerjemah untuk semua keperluan, termasuk untuk dokumen/ even yang sifatnya sangat penting dan rahasia. serta memerlukan adanya leges/ keabsahan dokumen hasil terjemahan yang mempunyai kekuatan hukum.
Layanan yang disediakan oleh MGC Penerjemah meliputi:
- Jasa Penerjemahan Biasa (Unsworn)
- Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translation)
- Jasa Penerjemah Lisan/ Interpreter
- Jasa Legalisasi Dokumen (Legalisasi Kedutaan Negara)

Adapun Bahasa yang kami sediakan adalah:

Dokumen-dokumen yang kami terjemahkan seperti:
Dokumen Legal, Agreement, Accounting, teknik, Akta Pendirian Perusahaan, Akta Notaris, Ijasah, SKCK, Akte Kelahiran, Akte Cerai Dll.
Kami juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah diberbagai kota seperti:
Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta, Jasa Penerjemah Tersumpah di Surabaya, Jasa Penerjemah Tersumpah di Semarang, Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung, Jasa Penerjemah Tersumpah di Jogjakarta, Jasa Penerjemah Tersumpah di Sumatra, Jasa Penerjemah Tersumpah di Kalimantan, Jasa Penerjemah Tersumpah di Sulawesi, Jasa Penerjemah Tersumpah di Papua, Dll.

Nb.
         Penerjemah Resmi dan Tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus qualifikasi ujian penerjemah oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Fakultas Ilmu Bahasa dan Budaya  Universitas Indonesia (FIBUI) yang kemudian di sumpah oleh pejabat terkait, dan dalam hal ini adalah Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, Penerjemah Tersumpah juga telah terdaftar serta diakui oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) & Departemen Hukum dan Ham (DepKumHam) serta diakui oleh beberapa kedutaan Luar Negeri yang berdomisili di Indonesia.

7 comments:

  1. wah bisa jadi duit juga ya kalo kita punya keahlian menterjemahkan bahasa

    ReplyDelete
  2. oke bro...yang penting punya skillnya n service ke klien.he..

    ReplyDelete
  3. mAMPIR2 YA GAN..http://yosoft2011.blogspot.com MAAF JIKA KURANG BERKENAN

    ReplyDelete
  4. salam sukses n salam kenal juga kawan

    http://malangnews.blogspot.com

    ReplyDelete
  5. Wah, bagus juga ya klo ada penerjemah begitu, sukses Bro!

    ReplyDelete
  6. mantap brow kalo btuh sewaktu2 pasti saya kasih informasi

    ReplyDelete