Sekilas Tentang Penerjemah Tersumpah
dan Jasa
Penerjemah
Ketika
anda disebutkan kata "Penerjemah Tersumpah", apa yang ada dibenak
pikiran anda mengenai Penerjemah Tersumpah dan Profesinya tersebut...???
pastilah bagi bagi orang yang awam akan menyebut dan mengira-ngira sebagai
berikut..."Penerjemah Tersumpah...??? wah... Penerjemah yang disumpahin
kali...." atau "Penerjemah Tersumpah...??? hmmm...Penerjemah yang
nyumpahin kali ya..." atau mungkin ada banyak persepsi yang lain mengenai
Penerjemah Tersumpah tersebut.
Memang
Profesi Penerjemah Tersumpah masih sangatlah asing terdengar ditelinga sebagian
besar masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan, kebutuhan akan Penerjemah
Tersumpah yang hanya dipakai sebagai syarat-syarat tertentu dan
keperluan-keperluan tertentu, seperti: Prasyarat dokumen pernikahan campuran,
Lanjut Studi, Keperluan Kerja ke Luar Negeri, Prasyarat Ijin Tinggal di Luar
Negeri, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Luar Negeri.
Lalu...Bagaimana
prosedur menjadi Seorang Penerjemah Tersumpah serta Licensinya...???
Bagi
anda yang melirik Profesi sebagai Seorang Penerjemah Tersumpah, mungking harus
mengetahui prosedur menjadi seorang Penerjemah Tersumpah ini...
Untuk
menjadi seorang Penerjemah Tersumpah, seseorang haruslah mengikuti dan Lulus
ujian sebagai Penerjemah Tersumpah. Lalu, dimana kita dapat mengikuti ujian
Penerjemah Tersumpah tersebut???. Ujian Penerjemah Tersumpah diadakan dan
diselenggarakan oleh salah satu lembaga Universitas Indonesia, tepatnya Lembaga
Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Bahasa dan Budaya Univ. Indonesia (FIBUI)
yang biasanya diselenggarakan pada bulan November dan Desember, dan nantinya
setelah lulus uji kualifikasi sebagai Penerjemah Tersumpah akan mendapatkan
sumpah Jabatan sebagai Penerjemah Tersumpah yang disaksikan dihadapan Gubernur
DKI Jakarta.
Lalu...Bagaimana
hubungan Penerjemah Tersumpah dengan Jasa Penerjemah...???
Profesi
seorang Penerjemah Tersumpah merupakan sebuah profesi yang bisa dikatakan
Independent. Hal ini dikarenakan, seorang Penerjemah Tersumpah mempunyai
wewenang dan legalitasi sendiri seperti halnya Profesi Independent dari seorang
Advokasi maupun Pengacara. Adapun kaitannya dengan Jasa Penerjemah adalah
sebagai salah satu wadah bagi seorang Penerjemah Tersumpah terkait profesinya
tersebut.
Banyaknya
Jasa Penerjemah yang ada, tidak seluruhnya mempunyai lebel sebagai Jasa
Penerjemah Tersumpah. Hal ini dikarenakan sulitnya mendapatkan predikat sebagai
Penerjemah Tersumpah, sehingga sedikit pula dari Jasa Penerjemah yang ada yang
memberikan jasa penerjemahan dokumen dengan label Tersumpah.
Adapun
bagi anda yang sedang mencari Jasa Penerjemah dengan labe Penerjemah Tersumpah,
berikut adalah beberapa kriteria yang dapat dijadikan referensi untuk
menentukan pilihan terhadap jasa-jasa penerjemah yang ada, diantaranya:
-
Carilah list Penerjemah Tersumpah yang telah terdaftar di Departemen Hukum dan
Ham serta Kedutaan.- Carilah referensi dari saudara dan rekanan yang ada.
- Tanyakan atau Mintakan SK Penerjemah Tersumpah dan Sertifikat Sumpahnya.
- Mempunyai Responsibility, dan
- Adanya Garansi terhadap hasil terjemahan.
=====> Dari hal itu semua, referensi adalah solusi no.1 bagi anda yang sedang mencari Jasa Penerjemah dengan label Penerjemah Tersumpah...
Salam Sukses Selalu
(Detail Penerjemah Tersumpah...)
(Detail Penerjemah Tersumpah...)
Salam by. www.mitrapenerjemah.com
jasa penerjemah murah
ReplyDeletejasa penerjemah